Sejarah

Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shadaqah Al-Ikhlas berada dibawah naungan Yayasan Ikhlas Peduli Umat dan didirikan berdasarkan dukungan penuh Yayasan Al-Ikhlas Bone, sebuah yayasan yang berfokus pada pengembangan pedidikan Islam berbasis Pondok Pesantren.

Pendirian LAZIS Al-Ikhlas juga didasari semangat untuk berbagi dan bermanfaat kepada lebih banyak masyarakat, dengan adanya semangat tersebut juga dengan adanya kesadaran bahwa pengelolaan potensi zakat, infaq, dan shadaqah di Al-Ikhlas secara khusus, di keluarga besar Pondok Pesantren Al-Ikhlas, dan masyarakat secara umum perlu dikelola secara profesional, mengingat fungsi zakat, infaq, dan shadaqah memiliki banyak fungsi sosial.

Berawal dari Rapat Tinjauan Manajemen Yayasan Al-Ikhlas Bone yang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Beliau mencetuskan pentingnya pengelolaan Zakat melalui lembaga khusus di bawah yayasan. Tanggal 10 Agustus 2020 dibentuklah secara resmi divisi Zakat untuk mempersiapkan pengelolaan wakaf secara professional, termasuk pembetukan Yayasan baru yang akan menjadi induk pengelolaan zakat.