Zakat Fitrah

Deskripsi singkat

Kelas 1 Rp. 50.000
Kelas 2 Rp. 45.000
Kelas 3 Rp. 40.000

Program sukses

Bantu Dengan Membagikan Ke Sosial Media

Terkumpul:
Rp0
Muzaki:
0
Berarkhir dalam
0 Hari

Detil Program

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)”